Label:
Berita
Kementerian Koperasi dan UKM mensosialisaiskan secara masal aplikasi decision support system ke-33 provinsi Indonesia untuk memberi solusi bagi pelaku usaha kecil dan menengah mengambil keputusan tepat bisnisnya.
Asep Kamaruddin, Asisten Deputi
Urusan Pengembangan Perkaderan Kementerian Koperasi dan UKM dari Deputi
Bidang Pengkajian KUKM Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan
software dari decicision support system (DSS) bahkan telah dipersiapkan
bagi yang ingin menggunakannya.
”Kami telah melakukan pelatihan
ke seluruh provinsi agar aplikasi DSS bisa segera dimanfaatkan UKM.
Mereka tinggal memilih aplikasi usaha apa yang ingin dijalankan, karena
sudah tersedia pada program itu,” katanya kepada Bisnis, Rabu
(14/8/2013).
Pilihan yang tersedia pada
aplikasinya terdiri dari produksi, pemasaran, manajemen, sumber daya
manusia, lingkungan hingga pengelolaan sistem keuangan. Cakupannya untuk
memahami dan menemukan solusi bisnis lebih awal dari setiap usaha.
Setelah mempelajari dan
memahaminya, maka setiap UKM bisa menetapkan pilihannya. DSS adalah
sistem berbasis model terdiri dari prosedur dan proses data untuk
membantu mengambil keputusan.
Untuk memudahkan UKM, sistem
dirancang sederhana, mudah dikontrol, mudah beradaptasi, dan mudah
digunakan. Intinya sistem berbasis komputer itu digunakan untuk membantu
menyelesaikan masalah UKM.
Piranti lunak itu diharapkan mampu
mendukung UKM pengguna ketika merencanakan usaha maupun mengambil
keputusan kelayakan dan keuangan. Melalui supporting sistem itu, UKM
diharapkan bisa lebih percaya diri mengambil kebijakan.
Kemudahan yang memberi keuntungan
bagi UKM, karena operasionalnya dengan sistem operasi Windows. Meski
demikian mampu menghasilkan out put kelayakan ekonomi dan finansial.
Fasilitas yang tersedia mengarahkan pengguna awam terhadap perencanaan
usaha mampu membuat perencanaan layak.
Adapun UKM yang bisa menggunakan
aplikasi tersebut, yang bergerak dalam sektor perdagangan, pertanian,
manufaktur, jasa, dan restoran. Hasil analisis akan tampil dalam gambar
disertai skor kelayakan keuangan.
”Bagi UKM yang hendak memanfaatkan
perangkat itu, bisa menghubungi Dinas Koperasi dan UKM setempat. Sebab,
dinas setempat akan mempermudah pemahaman dari program ini, walau
sebenarnya proseduralnya sederhana,” tutur Asep Kamaruddin.


0 komentar:
Posting Komentar